Pengertian Negara Menurut Para Ahli

Negara berasal dari kata state (bahasa Inggris) Staat (bahasa Belanda dan Jerman), Etat (bahasa Perancis), Lo Stato (bahasa Itali). Menurut Niccolo Machiavelli dalam bukunya Il Principle menggunakan istila lo stato yang berarti kekuasaan.
Pengertian Negara Menurut Para Ahli

Negara menurut bahasa Sanskerta berasal dari kata nagari atau nagara yang artinya wilayah kota atau penguasa. Sementara itu, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, negara adalah kelompok sosial yang menduduki wilayah, atau daerah tertentu yang diorganisasikan dibawah lembaga politik dan pemerintah yang efektif, mempunyai kesatuan politik, dan kedaulatan, sehingga berhak menentukan tujuan nasionalnya.

Pengertian Negara Menurut Para Ahli

Beberapa pendapat para ahli mengenai pengertian negara adalah sebagai berikut :

1. Fr. Oppenheimer
Fr. Oppenheimer mendefinisikan negara adalah apabila didalam kelompok masyarakat tertentu terdapat perbedaan politik, dimana ada pihak yang memerintah dan ada pihak yang diperintah.

2. Leon Duguit
Leon Duguit berpendapat bahwa negara adalah organisasi masyarakat yang melindungi anggota kelompoknya, dimana mereka terdapat berbeda politik (dalam arti kekuasaan yang memerintah dan masyarakat yang diperintah).

3. R.M Mac Iver
R.M Mac Iver mengemukakan bahwa negara adalah suatu organisasi sosial yang mempunyai fungsi memelihara ketertiban dalam masyarakat berdasarkan hukum.

4. Herman Finer
Menurutnya negara adalah suatu organisasi sosial atau kelompok manusia yang berkediaman dalam suatu wilayah dan mengesahkan kekuatan untuk mengendalikan pemerintahan.

5. JHA. Logeman
Mendefinisikan bahwa negara adalah organisasi kekuasaan yang terdiri atas jabatan-jabatan dan bertujuan untuk mengatur masyarakat dengan kekuasaan itu.

6. George Jellinek
Berpendapat bahwa negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang berkediaman dalam suatu wilayah tertentu.

7. George Wilhelm Freiderich Hegel
Menyampaikan pendapatnya bahwa negara adalah organisasi kesusilaan yang timbul sebagai sintetis atas kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal.

8. Mr. Kranenburg
Menyampaikan bahwa negara adalah organisasi kekuasaan yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri.

9. Roger F. Soltau
Negara adalah organisasi sebagai alat atau wewenang untuk mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama rakyat.

10. Harold J. Laski
Negara adalah organisasi kekuasaan yang memaksa untuk melindungi kelangsungan produksi.

11. Hugo De Groot
Negara adalah ikatan-ikatan manusia yang sadar akan arti dan panggilan hukum kodrat.

12. Benedictus de Spinoza
Negara adalah susunan masyarakat yang integral atau semua golongan dan atau bagian dari seluruh anggota masyarakat organisasi.

13. Wodrow Wilson
Negara adalah suatu organisasi sosial atau kelompok manusia yang berkediaman dalam suatu wilayah dan mengesahkan kekuatan untuk mengendalikan pemerintahan.

14. W.L.G Lemaire 
Negara adalah suatu masyarakat manusia teritorial yang diorganisasikan.

15. Bellefroit
Negara adalah suatu masyarakat hukum atau suatu persekutuan hukum yang menempati daerah tertentu dan diperlengkapi dengan kekuasaan tertinggi untuk mengurus kepentingan bersama.

16. Prof. Miriam Budiarjo 
Negara adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya.

17. M. Soli Lubis
Negara adalah suatu bentuk pergaulan hidup manusia yang merupakan suatu komunitas yang memiliki syarat-syarat wilayah, rakyat, dan pemerintahan.

18. Natohamidjoyo
Negara adalah suatu bentuk masyarakat dengan kekuasaan yang bertujuan untuk mengatur dan memelihara masyarakat tertentu.

19. Prof. R. Djokosutono, S.H.
Negara adalah organisasi manusia atau kumpulan kelompok manusia yang berada dibawah suatu pemerintahan yang sama.

20. Prof. G. Pringgodigdo, S.H.
Negara adalah suatu organisasi kekuasaan atau organisasi kewibawaan yang harus memenuhi persyaratan unsur-unsur tertentu sehingga merupakan suatu bangsa. Unsur-unsur tersebut adalah:

a. Pemerintah yang berdaulat
b. Wilayah tertentu
c. Rakyat yang hidup secara teratur

21. Prof. MR. Soenarko 
Negara adalah organisasi masyarakat yang mempunyai daerah tertentu, dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai suatu kedaulatan.

Nah, cukup sampai disini pengertian negara menurut para ahli yang dapat saya sampaikan, semoga saja artikel kali ini bermanfaat bagi anda yang membacanya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

APA ITU AGROTEKNOLOGI?

Cara Ampuh Menyadap Android Tanpa Root

Cara Menghilangkan Redirect Pada Template